Swasta Wajib Daftarkan Karyawan Program Tapera di 2027

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemberi kerja sektor swasta untuk mendaftarkan pekerjanya paling lambat 7 tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen pekerja penerima upah di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal. Dalam hal ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi pemberi kerja sektor swasta untuk mendaftarkan pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, besaran simpanan ditetapkan sebesar 3 persen dari upah, dan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya di Program Tapera Paling Lambat 2027Pekerja swasta yang ingin membeli rumah melalui program Tapera bisa disetujui, perusahaan pemberi kerja harus mendaftarkan pekerjanya terlebih dahulu. haduh program apalagi ini ? kena pajak lagi 2,5 % bisa aje rejim nyari duit nye Saya tidak paham lagi, dari kecil di ajarkan rajin menabung, tapi ga perlu di paksa pemerintah juga kali. Yg udh punya rumah kan ga butuh ginian
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pekerja Swasta Dipatok Bayar Iuran Tapera Paling Lambat 2027BP Tapera menyebut perusahaan swasta membayar iuran paling lambat tujuh tahun sejak PP Tapera diteken Jokowi pada 20 Mei 2020. Hmm, apa ini salah satu cara yang efektif untuk menambah budget negara? Apa gak mending fokus di cara2 yang udah ada aja? Seperti pajak salah satunya. Tabungan perumahan tapi baru bisa diambil saat umur 58 th. Ya telatnya kebangetan kalau utk rumah. Yaudahlah demi APBN yg lebih baik 'tampung' uang rakyat aja Suatau saat kita akan hidup di Negeri Antah Berantah
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Perusahaan Swasta Diberi Waktu 7 Tahun untuk Daftar Program TaperaPerluasan kepesertaan Tapera akan dilakukan secara bertahap untuk pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Besaran Iuran Tapera, Tabungan Perumahan untuk PekerjaBesaran iuran Tapera ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah dan ditanggung oleh pekerja dan pemberi kerja. ini belum jelas juga benefit buat ASN dan karyawan Swasta apa ya, apesnya Mandatory lagi, potongan karyawan akan makin banyak ( PPH + BPJS Ket + BPJS Kes + THT + Tapera ) potongan bulanan bisa 15%.😔 mungkin negara lagi butuh duit untuk bayar utang dng cara begini 🤭 gwe sih, kalo Pemerintah buka sumbangan di jalan-jalan pake kaleng khong guan, asli gwe pengen nyumbang
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Hati-hati, Tapera Jangan Sampai Bikin Warga AntipatiPenolakan masyarakat terhadap program Tapera dapat dipicu oleh aturan yang tak jelas dan banyaknya program sejenis.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

UU Tapera Terbit, Perusahaan Bakal Kena Pungutan BaruBesaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »