Soal Ganja untuk Medis, PBNU: Intinya Diperbolehkan dengan Ketentuan

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berikut pandangan PBNU soal ganja medis yang disebut diperbolehkan, asalkan dengan syarat khusus yang ketat

Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrurrozi, menjelaskan soal ganja untuk medis yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat belakangan ini.

Menurutnya, dalam Fiqih, pada dasarnya diperbolehkan menggunakan zat tertentu yang dilarang untuk kebutuhan medis. Gus Fahrur, sapaannya, bahkan menyebut ada lima syarat khusus yang harus dipenuhi agar ganja untuk medis diperbolehkan secara agama. “Intinya adalah diperbolehkan menggunakan ganja atau zat narkotika lainnya untuk menghilangkan rasa sakit, dengan ketentuan sebagai berikut. ahwa kebutuhan pasien akan ganja itu sudah mencapai titik sangat diperlukan,” paparnya kepada

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBNU Libatkan Ahli Kesehatan dan LBM Kaji Legalisasi Ganja untuk MedisKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan belum bersikap soal wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis. TempoNasional
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata PengamatGanja untuk kebutuhan medis dinilai perlu legalisasi untuk kepentingan urgensi pada saat ini dan harus dipikirkan sebagai sesuatu yang lazim.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Ini Pendapat Calon Hakim Agung Soal Ibu Bawa Poster Minta Ganja MedisKomisi III DPR RI melakukan uji kelayakan terhadap tujuh calon Hakim Agung dan tiga calon Ad Hoc selama dua hari, mulai Selasa (28.6.2022). Salah satu calon Hakim...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Respons Polri Soal Ma'ruf Amin Usul Fatwa Legalisasi Ganja Medis | Kabar24 - Bisnis.comPolri belum memiliki informasi dan persiapan soal upaya legalisasi ganja medis.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Soal Penggunaan Ganja Medis, Ini Pandangan dari PakarTerkait penggunaan ganja medis atau ganja untuk kepentingan medis pakar kesehatan Zubairi Djoerban berpandangan bahwa peraturan penggunaannya harus ketat.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Alasan Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa soal Ganja Medis | Kabar24 - Bisnis.comMajelis Ulama Indonesia (MUI) diminta segera membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk kesehatan. mungkin seperti ini.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »