.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, mengaku kecewa terhadap pemerintah dan DPR yang meluluskan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi . Bahkan Ibu Negara di era Gus Dur itu mengaku pusing ketika mendengar isu dan pemberitaan terkait revisi UU KPK.
Baca Juga Pihak Istana Kepresidenan sendiri menilai revisi UU KPK yang diinisasi oleh DPR sudah melalui proses dan pertimbangan panjang. Meski pada kenyataannya, DPR memang bekerja kilat dalam merevisi UU KPK ini. Sebelum disahkan, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya. Dalam laporannya, Supratman mengatakan berdasarkan pembicaraan di tingkat pertama tujuh fraksi menyepakati secara bulat revisi UU KPK tersebut.
Kemudian secara mengejutkan DPR menggelar rapat kerja badan legislasi dengan agenda pengambilan keputusan di tingkat pertama. Dalam rapat tersebut DPR dan pemerintah yang diwakili Menkumham Yassona H Laoly, dan Menpan RB Syafruddin sepakat untuk membawa RUU KPK ke paripurna.
Lebih baik bubarkan saja KPK. Sudah bener pada mengundurkan diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »