jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah beserta Bank DKI berkolaborasi dengan GoPay menghadirkan fasilitas baru untuk masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara daring melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Dengan begitu diharapkan bisa membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: "Kerja sama ini dilakukan untuk mengefisiensikan layanan publik kami, yakni menyediakan solusi praktis dalam membayar pajak PBB dan retribusi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari saat peluncuran GoTagihan secara daring, Rabu . "Terlebih di saat pandemi, hasil pajak dan retribusi akan digunakan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »