Siap-siap! Tarif PBB Bakal Naik

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bakal naik. Hal itu diatur dalam RUU HKPD yang telah disepakati DPR RI menjadi undang-undang.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bakal naik. Hal itu diatur dalam Rancangan Undang-undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah disepakati DPR RI menjadi undang-undang.

"Tarif PBB-P2 ditetapkan paling tinggi sebesar 0,5%," demikian bunyi Pasal 41 ayat 1 pada draf RUU HKBP yang diterimaObjek PBB-P2 yang dimaksud adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

"Tarif PBB-P2 sebagaimana dimaksud pada ayat yang berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya," bunyi Pasal 41 ayat 2.Saat ini tarif PBB-P2 paling tinggi adalah 0,3%, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan paling tinggi sebesar 0,3%," bunyi Pasal 80 ayat 1 UU 28/2009. Diketahui bahwa DPR RI resmi menyetujui RUU HKPD menjadi UU. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini, Selasa .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ini imbas negara kehbisan uang semuaa pajak dinaikan🤔🤔...buat byar hutang negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mengapa Sumbangan Pajak Sawit KecilDaerah-daerah penghasil sawit menuntut bagi hasil yang lebih adil. Kontribusi industri dan pajak sawit dianggap tak sebanding dengan dampak buruknya. Perlukah ada payung hukum untuk dana bagi hasil sektor sawit? MajalahTempo
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

Tahun Depan PLTU Dikenakan Pajak Karbon |Republika OnlinePenerimaan dari pajak karbon dapat dimanfaatkan untuk menambah dana pembangunan. Karbon yg buat nulis itu? Gara2 ada pajak karbon listrik naik harganya, rakyat lg jadi tumbalnya. Gaji ga naik semua kebutuhan hidup pd naik Bukannya seharusnya digunakan untuk penghijauan kembali hutan yang sdh rusak....?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tuntut Bebas, PBB Kecam Vonis Penjara terhadap Suu KyiPBB kecam junta Myanmar atas keyakinan dan hukuman terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi. Selengkapnya: 👇🏻 AungSanSuuKyi
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Dua Ledakan Hantam Kamp PBB di MaliDua ledakan menghantam kamp Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kota Gao, Mali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

2 Ledakan Guncang Kamp PBB di Mali, Pelaku Belum KetemuJuru bicara MINUSMA Myriam Dessables mengatakan kepada AFP bahwa dua kamp lain di Mali utara juga menjadi sasaran tembakan mortir.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

PBB Kecam Insiden Truk Militer Myanmar Tabrak Pedemo, 5 Orang TewasPBB mengecam insiden satu truk militer Myanmar digunakan untuk menabrak demonstran di Yangon dan menewaskan setidaknya lima orang.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »