Ghibah dalam Islam merupakan salah satu dosa yang tak terampuni sehingga perlu banyak cara untuk benar-benar mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Ghibah sendiri tidak mesti dengan ucapan, bisa juga dengan isyarat, misalnya isyarat tangan, kedipan mata ekspresi wajah.Namun, jika sudah terlanjur melakukan ghibah, maka ada cara bertaubat dari dosa ghibah ini.
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no.
Untuk itu, kita harus segera bertaubat dari perbuatan ghibah ini. Sedangkan cara bertaubatnya, Ustadz Raehanul Bahraen, pengasuh muslimafiyah, menjelaskan sebagai berikut:Maka cara meminta maafnya adalah langsung kepada saudara yang dighibahinya tersebut. Artinya saudaranya sudah tahu ialah pelaku ghibah tersebut, karena dosa sesama manusia tidak akan terhapus kecuali kita meminta dimaafkan.“Adapun hak orang yang didzalimi tidak akan gugur hanya dengan sekedar bertaubat kepada Allah.
Kemudian sebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi tadi di majelis yang ia ghibahi. Sebagaimana Fatwa syaikh bin Baz, beliau berkata:“Engkau sebutkan kebaikan-kebaikan yang engkau ketahui mengenai dirinya sebagai ganti kejelekan yang telah engkau sebutkan.”2.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »