jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau formasi aparatur sipil negara 2021. Jika sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan fokus pada rekrutmen satu juta guru PPPK , maka demi unsur keadilan komposisinya diubah. "Kami mengusulkan komposisi 20% guru yang bisa diangkat CPNS dan selebihnya 80 persen PPPK.
Dia menambahkan, bila pemerintah tetap pada kebijakan melakukan rekrutmen 100 persen guru PPPK tahun ini, maka itu sesuai ketentuan dalam UU ASN. Dalam UU itu disebutkan setelah PPPK bekerja menjalani kontrak satu tahun, dengan didasarkan pada penilaian kinerjanya dan persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka guru PPPK berhak mengikuti seleksi atau rekrutmen dari guru PPPK untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS dengan kuota 20 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.