Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Sabu disimpan di sebuah gudang di tengah pemukiman warga.
"Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu .Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat , sekira pukul 18.30 WIB. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Dia bukan orang biasa.. Turunan yaman... Kira2 ada gelar tamengnya gag Bib.. Bib.. Harus diperlakukan istimewa...
Polisi harus minta maaf , karena sudah menangkap keturunan Arab. 😭😭😭
21 kg di jejalin aja langsung ke 2orang itu bisa gak
Hrs brp x mati nya ya ?
Auto hukum mati
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »