Sekjen PDIP kutuk tindakan kekerasan pada Wiranto

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sangat terkejut, kaget, dan mengutuk tindak kekerasan berupa penusukan dengan senjata tajam ...

Bogor - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sangat terkejut, kaget, dan mengutuk tindak kekerasan berupa penusukan dengan senjata tajam yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap Menko Polhukam Jendral TNI Wiranto, saat berkunjung ke Pandeglang, Banten, Kamis.

"Tindakan kekerasan atas alasan apapun tidak pernah bisa dibenarkan. PDI Perjuangan meminta agar aparat Kepolisian bertindak cepat. Apalagi, ketika radikalisme menjadi ideologi kegelapan dan telah merasuk pada diri sebagian anak bangsa," kata Hasto Hasto Kristiyanto, melalui pernyataan tertulisnya, Kamis.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan Wiranto. “Beliau sosok yang tegas, bijak, dan pemberani. Dalam berbagai situasi krisis, Pak Wiranto selalu berusaha menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang aman dan tenteram," katanya. Menurut dia, kekerasan bukanlah budaya bangsa Indonesia. “Pelaku kekerasan membutakan dirinya terhadap cahaya kemanusiaan. Bangsa Indonesia harus melawan berbagai bentuk radikalisme yang berawal dari tindak intoleransi," katanya.

Apa yang terjadi dengan teror kekerasan terhadap Wiranto, menurut dia, adalah perlawanan terhadap negara. “Serangan teror kekerasan tersebut tidak boleh membuat kita takut, hukum harus ditegakkan, kebenaran pasti mengalahkan kebatilan," katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Buzzer hening sejenak

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Said Aqil: Persahabatan NU dan PDIP harus dijagaKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus pembina Pondok Pesantren Luhur Al Tsaqafah Jakarta, Said Aqil Siradj menekankan persahabatan antara ... Bagai kepompong Kasian NU
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Prediksi Gerindra Dapat Jatah Tiga Menteri, Sektor Apa Saja?Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera memprediksi bahwa partai Gerindra bakal mendapat jatah tiga kursi menteri di pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024. MenteriJokowi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PDIP Tetap Minta Jokowi tak Terbitkan Perppu KPKMenurut PDIP, langkah yang tepat yaitu legislative review dan judicial review UU KPK. 'Contoh RevolusiMental..' Ayo teken terus Suara rakyat dan mahasiswa jutaan mt PERPU BILA PERLU TAMBAH PERPU TEMBAK MATI KORUPTOR..BIAR SENJATA MAKAN TUAN2 KORUPTOR
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka, Sekjen PA 212 Justru Disebut Bantu NinoyAnggota tim hukum FPI menyatakan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar justru menjadi salah satu yang membantu melindungi Ninoy Karundeng ke dalam masjid. Bongkar bongkar .... Bantu nendang ama mukulin ya... Buka cctv nya..
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

PDIP: Jangan Tekan Presiden Terbitkan Perppu KPKPDIP sendiri melihat perppu adalah sebentuk diktator konstitusi. masinton pasaribu tentu saja kontra dg perppu, karena sebagai agg dpr tentu saja subjek hukum UU Tipokor. masinton pasaribu tentu saja kontra dg perppu, karena sebagai agg dpr masinton adalah subjek hukum UU Tipokor. Apapun namany RUUKPK hrs d batalkan untuk menjaga uang negara dari para maling legislatif , executive dan aparatur negara ''
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tersangka kasus persekusi Ninoy jadi 13, termasuk Sekjen PA 212Kini, sebanyak 13 orang ditetapkan jadi tersangka. Menurut polisi, tiga orang di antaranya adalah perempuan. Selain dijerat dengan pasal pidana, mereka juga dikenakan pelanggaran UU ITE.
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »