Dijelaskan Awi, bungker adalah lubang besar dengan kedalaman 2 meter. Lubang itu dibuat oleh Jamaah Islamiyah dan Upik Lawangan untuk persembunyian senjata hingga komponen perakitan bom.
"Bungker memang dibuat oleh JI untuk UL agar dapat memproduksi persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian bom yang akan digunakan amaliyah atau jihad oleh organisasi JI," jelasnya. Namun, Upik Lawangan telah terlebih dahulu ditangkap oleh tim Densus 88 sebelum bungker persenjataan tersebut diselesaikan. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti senjata api rakitan."Sejumlah barang bukti yang disita oleh Tim Densus 88 adalah 8 bilah senjata tajam, 1 senjata api rakitan, 1 senjata angin, 1 crossbow, 1 bilah panah, 13 peluru dan 1 bungker dengan kedalaman 2 meter," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.