Saran Komnas Perempuan Agar Tetap di Rumah Tak Ciptakan Kekerasan Gender

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kekerasan gender dan anak di lingkungan keluarga rentan terjadi saat masa pandemi virus Corona (COVID-19). Bagaimana saran dari Komnas Perempuan? Coronavirus KomnasPerempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati menilai kekerasan terhadap anak dan gender di lingkungan keluarga rentan terjadi saat masa pandemi virus Corona . Komnas Perempuan mengatakan karena masyarakat harus lebih banyak di dalam rumah, maka beban berlapis umumnya dibebankan kepada perempuan.

"Beban berlapis ini umumnya dibebankan kepada perempuan. Sebelum masa kerja dari rumah atau darurat kesehatan COVID-19, kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk kekerasan terbanyak dilaporkan ke pengada layanan sebagai tercatat dalam CATAHU 2020 Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat saat dihubungi, Kamis .

Dia menyebut setidaknya ada tiga faktor yang bisa meningkatkan angka kekerasan tersebut. Menurutnya, faktor pertama adalah beban kerja rumah tangga bertambah dan berlapis, termasuk mendampingi anak belajar. Kemudian faktor kedua yakni beban psikis berupa kecemasan menghadapi ketidakpastian yang mencekam.Baca juga:Faktor ketiga, lanjut Rainy adalah ekonomi. Dia mengatakan banyak keluarga penghasilannya hilang atau jauh berkurang akibat pembatasan sosial.

"Ada faktor berlapis dan berkelindan yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan meningkat. Ini tak hanya terjadi di Indonesia, juga Eropa dan Asia," katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Biasa aja malah rukun.. kalau seperti disampaikamn diatas..kayaknya gak ada beda antara masa pandemi dan tidak.

Sy hampir 2bln di rmhkan,tapi sy tetep harus kluar cari nafkah buat anak,bagaimana sy bs bertahan di rantau klo sy hanya diam,apa lagi sy cuma pekerja jasa dan harian,skrg cuma bisa cari serabutan yg penting halal dan gak ngemis sm pemerintah & org kaya,Allah sebagai pelindungku

Betul itu.

Rentan meteng mungkin... 🙄🤔🤨😏

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Surati Anies Agar Tak Sanksi Pidana Pelanggar PSBBMenurut Komnas HAM, pelanggar PSBB di Jakarta cukup diberikan sanksi denda atau kerja sosial. terus supaya tegas apa dong HAM?. Trs kl makin parah apa ham burger mau bantuin? berisik lu HAM ngentooott
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Dukung Penerapan PSBB di Jakarta Tanpa DiskriminasiKomnas HAM ingin supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan prinsip nondiskriminasi dan mendukung perhatian pemerintah DKI Jakarta atas bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat rentan dan terdampak.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Penundaan Pilkada Tidak Melanggar HAMAmiruddin Al Rahab mengemukakan keputusan menunda Pilkada 2020 tidak melanggar HAM. Keputusan itu malah untuk melindungi HAM masyarakat yang lebih luas. Kalau ingin memaksakan diri, dibangun suatu sistem on-line yang jujur, akuntable dan profesional, Fraud di hindari....pelanggar tentunya di kenakan sanksi yang 'berat' KondisiAbnormal
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Surati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBBKomnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sanksi selain pidana selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gila juga lama2 Gitu aja trs. Apa2 disangkutin HAM. lo g liat penyebarannya uf separah apa! Ha Enak ya pejabat, kaga sakit tp pake masker medis. Uhu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jakarta Larang Kerumunan Lebih dari 5 Orang, Komnas HAM Minta Anies Buat Protokol TeknisKomnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan teknis terkait pembatasan kerumunan. 1 orang - solo 2 orang - duo 3 orang - trio 4 orang - kuartet 5 orang - kuintet Lebih dari 5 orang - kerumunan. Untung Jakarta... Masalahnya di rumah gua kalo kumpul malam tiap hari 9 orang.... Dalam masa pandemi seperti ini kok kayaknya g tepat ya? KomnasHAM apa perlu aturan teknis? Sudah tau jakarta banyak yg positif, msh ja dipersulit. Nurut aja napa. Orang indonesia emang terlalu ngeyel
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Komnas HAM Sarankan Anies Beri Sanksi Denda-Kerja Sosial Bagi Pelanggar PSBB'Komnas HAM RI merekomendasikan kepada Gubernur untuk memilih kebijakan penerapan sanksi berupa denda dan atau kerja sosial,' kata Taufan. KomnasHAM Bagus banget sarannya saya sangat setuju Coba PSBB diberi pangan dan segala kebutuhan, ga akan ada yg melanggar. Sarannya bagus, kecuali denda saya setuju, sebaiknya kerja Sosial misalnya dirumah sakit atau suruh bersihkan jalanan
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »