TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mencatat terdapat 40 rukun warga masuk dalam wilayah pengendalian ketat karena berstatus zona merah Covid-19. Data itu diperbarui pada 20 September dan diunggah dalam situs corona.jakarta.go.id.Zona merah terbanyak ada di Jakarta Pusat dengan total 18 RW. Disusul 9 RW di Jakarta Selatan ditetapkan rawan dengan tingkat kecepatan infeksi virus Covid-19 tinggi.
Jakarta Selatan - RW 005 Kelurahan Kalibata - RW 005 Kelurahan Kuningan Barat - RW 001 Kelurahan Mampang Prapatan - RW 015 Kelurahan Menteng Atas - RW 004 Kelurahan Pejaten Barat - RW 008 Kelurahan Pejaten Barat - RW 001 Kelurahan Ragunan - RW 010 Kelurahan Tebet Timur - RW 005 Kelurahan Tegal Parang Jakarta Pusat - RW 009 Kelurahan Cempaka Baru - RW 002 Kelurahan Cempaka Putih Barat - RW 001 Kelurahan Gunung Sahari Utara - RW 004 Kelurahan Gunung Sahari Utara - RW 006 Kelurahan Johar Baru - RW...
Antrian panjang di SPBU jalan baru MANOKWARI PAPUA BARAT, HARUS MENGINAP DI MOBIL DAN DI JATAH 60 LITER PERMOBIL jokowi pertamina tvOneNews KemenBUMN BP_plc Puspen_TNI erickthohir DivHumas_Polri KPK_RI Kiyai_MarufAmin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »