Sejak disahkan sebagai inisiatif DPR, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terus dikritisi. Ada beberapa bagian yang diminta untuk ditambahkan, dan sebagian lain dipertahankan dengan perbaikan.
Karangan bunga di dekat pintu masuk bagian belakang kompleks DPR di Senayan dari berbagai organisasi perempuan sebagai bentuk keprihatinan dan mendesak DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual , Jakarta, Siti juga mengatakan, RUU TPKS perlu menegaskan peran lembaga nasional HAM dan lembaga independen, terkait pelaksanaan penghapusan kekerasan seksual.Komnas Perempuan juga melihat ada beberapa hal dalam draft terakhir RUU PKS yang patut dipertahankan walaupun tetap perlu disempurnakan. Menurut Siti sistematika pidana khusus internal pernah menjadi perdebatan tersendiri, apakah akan menggunakan sistematika pidana administrasi atau pidana khusus internal.
“Karena akan menjadi payung hukum dari berbagai peraturan kebijakan baru, dan juga pelaksanaannya dari peraturan yang lama, serta menjadi perubahan masyarakat. Otomatis,-nya juga berjalan, terkait dengan tindak pidana kekrasan seksual ini,” kata Ani. Fraksi PKS sendiri menjadi satu-satunya yang menolak pengesahan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Alasannya, menurut Juru bicara F-PKS Kurniasih Mufidayati, RUU itu belum komprehensif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »