RUU Cipta Kerja Selangkah Lagi Disahkan - Nasional - koran.tempo.co

  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

RUU Cipta Kerja Selangkah Lagi Disahkan

JAKARTA – Jalan menuju pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kian mulus setelah Panitia Kerja RUU Cipta Kerja menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah, kemarin. Rapat Panitia Kerja itu dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian Elen Setiadi dan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nasaruddin.

"Nantinya akan dihadiri oleh para menteri. Apabila semua pihak setuju, draf RUU tersebut bisa dibawa ke rapat paripurna ,” ucapnya Selain itu, kata Firman, Dewan dan pemerintah sepakat mempertahankan upah minimum kabupaten/kota dengan sejumlah syarat. Di antaranya ialah kenaikan gaji harus memperhitungkan tingkat inflasi di daerah tersebut. Dia mengklaim poin-poin yang disepakati itu telah mengakomodasi masukan dari serikat pekerja dan pengusaha.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, mogok nasional akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai 6 Oktober dan diakhiri saat rapat paripurna membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober. “Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan."

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat melakukan mogok nasional menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan dilakukan secara tertib dan damai selama tiga hari berturut-turut mulai 6 hingga 8 Oktober mendatang."Mogok akan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020," kata Said Iqbal, kemarin.

Ia mengklaim mogok nasional rencananya diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mereka buruh dari berbagai sektor industri, seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, serta farmasi dan kesehatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja dan Unjuk RasaAksi mogok nasional ini sebagai penolakan atas pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Cipta Kerja.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Aturan tentang PKWT di RUU Cipta Kerja Dihilangkan, KASBI Nilai Tenaga Kerja Makin Tak Punya Kepastian“Maka kami menyebutnya omnibus law ini tiket menuju malapetaka untuk menghancurkan manusia, sebenarnya itu yang kemudian justru terjadi,” ujar dia.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

RUU Omnibus Law Cipta Kerja: 2 Hal Penting Disepakati, Buruh Wajib TahuRUU Omnibus Law Cipta Kerja: DPR dan Pemerintah menyepakati dua hal penting yang harus diketahui para buruh. RUUOmnibusLaw
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Buruh Masih Belum Sepakat dengan Isi RUU Cipta KerjaKSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kalangan Buruh Kritik Baleg DPR Bahas RUU Cipta Kerja di HotelIlhamsyah memandang, pembahasan di luar Gedung DPR memperlihatkan upaya pengesahan klaster ketenagakerjaan dilakukan secara tergesa-gesa.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Buruh Pergoki DPR Rapat RUU Cipta Kerja di HotelKonfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mencibir langkah Baleg DPR menggelar Rapat RUU Cipta Kerja pada hari libur di Hotel Swissbell, Serpong, Banten. udah rakyat bangunin gedung gede2 mahal pasti nyaman di dalam nya, eh malah rapat di hotel yg pasti pake uang negara lagi. maunya org2 parpol ini apa ya? kuy kacau Awali hari senin dengan mengumpat DPR ANJING BABI BANGSAT TAI Ada apa si bapack bapack dan ibu ibu sekalian kenapa rapat nya terkesan tergesa2 dan ditutup2i dr para pekerja yg menuntut hak2nya? Masa hari libur rapat di hotel tumben2an rajin.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »