JAKARTA – Jalan menuju pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kian mulus setelah Panitia Kerja RUU Cipta Kerja menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah, kemarin. Rapat Panitia Kerja itu dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian Elen Setiadi dan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nasaruddin.
"Nantinya akan dihadiri oleh para menteri. Apabila semua pihak setuju, draf RUU tersebut bisa dibawa ke rapat paripurna ,” ucapnya Selain itu, kata Firman, Dewan dan pemerintah sepakat mempertahankan upah minimum kabupaten/kota dengan sejumlah syarat. Di antaranya ialah kenaikan gaji harus memperhitungkan tingkat inflasi di daerah tersebut. Dia mengklaim poin-poin yang disepakati itu telah mengakomodasi masukan dari serikat pekerja dan pengusaha.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, mogok nasional akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai 6 Oktober dan diakhiri saat rapat paripurna membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober. “Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan."
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat melakukan mogok nasional menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan dilakukan secara tertib dan damai selama tiga hari berturut-turut mulai 6 hingga 8 Oktober mendatang."Mogok akan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020," kata Said Iqbal, kemarin.
Ia mengklaim mogok nasional rencananya diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mereka buruh dari berbagai sektor industri, seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, serta farmasi dan kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »