jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pentolan Front Pembela Islam berencana mendeklarasikan ormas baru bernama Front Persaudaraan Islam. Mananggapi rencana tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, setiap ormas yang ada di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku. "Semua ada aturannya, apabila ingin menjadi satu ormas harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jenderal bintang satu ini menuturkan, apabila ormas bentukan pentolan FPI ini tidak terdaftar, maka pemerintah punya wewenang untuk melarang dan membubarkannya. "Akan tetapi, apabila dari FPI yang model baru apapun namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan," tegas Rusdi.
Kok gemes aku ya... Rasanya mau teriak gobl** tapi takut dicycuk
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.