Selebgram Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Meski tidak menjelaskan secara rinci apa saja keterangan yang digali oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan kliennya, Indra mengatakan materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya. "Hal-hal sifatnya kronologis, kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara usai pemeriksaan terhadap Rachel. "Karena ini masih penyelidikan masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Kan masih lidik. Masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ," terang Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »