"Di Pergub ada penjelasan siapapun yang masuk-keluar Banten harus ada surat izin dan kami sudah membuat Perwalnya. Aplikasinya sama dengan DKI, warga bisa mengakses di aplikasi Simponie, dan DPMPTSP akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,"ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
. Perlu diingat, surat izin itu dikeluarkan kepada warga yang karena tugas dan pekerjaannya yang dapat diperbolehkan beroperasi selama masa Pandemi COVID-19, harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah Kota Tangerang Selatan atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19.Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk-keluar Kota Tangerang Selatan karena kondisi, antara lain sakit atau keluarga meninggal.
Formalitas. Cm omdo doang. Tp di lapangan mah smua macet, bnyk krumunan dn macet. hoax
aaaaaaaaaaaaaaaaaaa
Mau keluar kemana,bisnya tdk jalan
wkwkwkwkwkw ah suka lucu
Sampek akhir juni aja padahal
Untung ktp udah domisili jakarta jadi bisa main2 kebandung, alhamdulillah
Kalau cuman mau ke Bandara Soetta ajah Gimana ?
selalu suka liat bu airin ini, cantik
Terus ketauan makan-makan, kumpul-kumpul, haha hihi bareng lagi.. 🤦🏻♂️
hqsbi diundur lg😂
Kok ibu walikota di masa pandemi covid tambah cantik ya bu
bukanyosii
inirichu
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »