PSBB Berlaku di Jakarta, Bagaimana Dampak ke Ekonomi?

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemprov Jakarta mulai menerapkan PSBB alias pembatasan sosial berskala besar. Bagaimana dampaknya terhadap roda perekonomian?

Status pembatasan sosial berskala besar sudah berlaku di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa . Hal itu menindaklanjuti izin PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat, dan per hari ini usulan tersebut sudah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Utamanya bagi sektor-sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. "PSBB ini akan sangat berdampak pada penurunan pendapat yang cukup ekstrem terhadap driver ojol yang jumlahnya tidak sedikit karena dari perkiraan 2 juta driver ojol, itu terkonsentrasi di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Bhima.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Setelah lebih dari sebulan, setelah banyak warga yg mudik, setelah ... Setelah ... Birokrasi kompleks

Yg pasti perekonomian Hancur..😬

Tergantung dr jenis apa si roda, karet apa besi

Piye ning kono? isadoraksd

harusnya yg dipikirkan dampak pd penyebaran corona dulu lah....

Jakarta ke tanggerang gak bisa dong

ekonomi bisa di bagunkan lagi, tapi mayat tak bisa hidup lagi

Kesehatan & keselamatan lebih penting, nanti kita bangun lagi ekonomi bareng'.

Kayaknya fokus sama wabah ini deh pak, seluruh dunia sedang perang, nyawa taruhan nya

Berlaku kapan?kantor saya tetap masuk,padahal bumn,punya negara,harusnya mendukung kebijakan negara dong

Bukan.

Roda perekonomian lumpuh..

ga usah mikirin ekonomi lagi dah, udh hancur juga, yg jelas mari bersatu lawan ni virus.

Nge-DROP!

“Kaya lewat lumpur yang dalam” jawaban yang tepat bukan?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Status PSBB Jakarta Langsung Berlaku Mulai Hari IniMenteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah menyetujui usul Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk status PSBB. Sehingga, mulai hari ini, Jakarta sudah berstatus PSBB. Jakarta PSBB Terus? Wes monggo sekarang saatnya anis bertindak bukan sekedar teori Ayo pa aniesbaswedan cepetan mo digimanain nih
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Disetujui Menkes, PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Selasa 7 April 2020Surat Kepmenkes itu ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 7 April 2020 ini.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kebijakan PSBB Jakarta Mulai Berlaku Hari IniMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan keputusan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona. Mundur aja pak Mentri Secara praktik kan udh dari kemaren2 cuma payung hukumnya baru terbit aja Lambat lambat lambat
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020). Bravo Gubernur DKI Jakarta aniesbaswedan ...👍👍 PSBB Jakarta
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang Kelamaan!! sebelumnya mau minta lockdown / karantina, kirain sudah siap. Seharusnya sekarang sudah disetujui psbb langsung jalan! Semoga secepatnya wabah ini berkahir.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »