Promosi Berujung Bui, 2 Pemilik Restoran Seafood di Thailand Dihukum Penjara 1.446 Tahun - Tribun Travel

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Promosi Berujung Bui, 2 Pemilik Restoran Seafood di Thailand Dihukum Penjara 1.446 Tahun via TribunTravel

, tidak mengherankan ada pelaku yang bisa dipenjara dalam waktu sangat lama atas kasus penipuan, mengacu seberapa banyak laporan yang diterima.Kamis , Negeri"Gajah Putih" hanya membatasi hukumannya hingga 20 tahun jika ada yang terbukti menipu.Sejak tahun lalu, Restoran Laemgate mulai menjual berbagai voucher makanan hidangan laut dengan metode pelanggan diminta membayar lebih dulu.Jauh lebih murah dari harga kebanyakan.

Ratusan orang kemudian melayangkan keluhan kepada bos Laemgate, menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penipuan ke publik. Bowornbancha dan Bowornbancharak kemudian dibekuk atas tuduhan menyebarkan informasi, dengan tujuan untuk menipu khalayak. Mereka kemudian diputus bersalah atas 723 dakwaan pada Rabu , dengan pengadilan menetapkan mereka dipenjara 1.446 tahun.Namun berdasar aturan yang berlaku, maksimal mereka dibui selama 20 tahun.

Perusahaan merek juga didenda 1,8 juta baht, sekitar Rp 819 juta, dengan pemiliknya diperintahkan membayar 2,5 juta baht, atau Rp 1,1 miliar, sebagai ganti rugi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun BuiTerdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. NovelBaswedan Liat mas2 kemeja biru jd inget pak bos romy Gilak,novelnya mata nya jd g normal seumur idup, yg ngelakukan malah cuma masuk penjara 1 taun doaaang,, Di usutnya bertahun tahun di penjaranya satu tahun 🙃
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Novel: Negara Abai Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun BuiPenyidik KPK Novel Baswedan menyebut sejak awal proses hukum terhadap dua pelaku itu hanya formalitas belaka agar ada kepastian hukum. Karena tidak sengaja katanya pak, jadi dihukumnya cuma setaun. Hebat sekali negara hukum ini Apaan ini, dadi buron pirang' Taun meng keno 1 setaun tok Ente juga bagian dari negara, bos
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dakwaan Jaksa KPK Terbukti, Wali Kota Medan Dijatuhi Hukuman 6 Tahun BuiPengadilan Tipikor Kota Medan menyatakan Tengku Dzulmi Eldin terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. DzulmiEldin
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Penyerangnya Dituntut 1 Tahun Bui, Novel: Suatu Kebobrokan DipertontonkanKedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersama-sama melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat. Hukum yang lucu 😣😣😣😣😣 Apakah mereka tdk hapal.PANCASILA Kasus yg sudah di pengadilan itu ranahnya yudikatif. Kalo tidak puas silahkan banding. Bukan tanggung jawab eksekutif.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Meredam Protes Setelah Satu Tahun Berlalu - Internasional - koran.tempo.coPandemi corona atau Covid-19 secara efektif menghentikan aksi protes Hong Kong.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »