Jaksa penuntut umum menilai Heru terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Mengutip laman resmi PT Trada Alam Minera , ia menjabat sejak tahun 2017 berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 14 tanggal 19 Oktober 2017. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa transportasi laut, pertambangan, konstruksi, dan jasa perdagangan umum.Selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, Heru juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Parideza Bara Abadi sejak tahun 2014 dan Direktur PT Maxima Integra Investama sejak tahun 2014.
Melansir laman Bloomberg, Heru Hidayat juga menjadi Komisaris Utama di PT Inti Agri Resources Tbk yang bergerak di bidang penangkaran ikan hias, khususnya ikan arwana. sejak tahun 2015.
Uiih..nyuri uang negara 22,7T tp hidup masih nyaman, tampang rilex seolah² aman² aja. Gk salah pejabat pada korup, wong ya hukuman gitu² aja... Tuntutan selangit, vonis nanti dulu 😭
22.7 triliun? uang semua itu? 🥲
hukuman mati dan pengembalian uang negara yg diambil wajib dilakukan !!!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »