PENERAPAN kebijakan PPKM berbeda level pada pengendalian covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru membutuhkan pengawasan yang lebih cermat dan koordinasi yang baik antardaerah.
"Kebijakan penerapan level PPKM yang berbeda sesuai dengan pencapaian sejumlah indikator pengendalian covid-19 di setiap daerah cukup sulit dilakukan tanpa pengawasan dan kolaborasi yang baik antarpara pemangku kepentingan di daerah," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa .
Dalam keterangannya secara daring, Senin , pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1-3 di Jawa-Bali sampai 13 Desember 2021. Sedangkan untuk luar Jawa-Bali, PPKM level 1-3 diperpanjang selama 23 Desember 2021. Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Lestari memperkirakan dengan capaian level PPKM di Jawa-Bali yang membaik saat ini potensi terjadi peningkatan pergerakan orang di masa liburan Natal dan Tahun Baru kali ini cukup besar.
Kebijakan ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menuntut kesiapan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian pergerakan masyarakat. Ketidaksiapan dalam mengantisipasi dampak dari kebijakan yang diambil itu, tambah Rerie, berpotensi memicu peningkatan kasus positif covid-19 di sejumlah daerah.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »