PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Sanksi Pemotongan Tukin, Pelanggaran Izin Perceraian

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berikut ini isi PP terbaru tentang disiplin PNS yakni PP Nomor 94 tahun 2021, memuat sanksi pemotongan tunjangan kinerja atau tukin. PPNomor94tahun2021

sudah direvisi menjadi PP Nomor 94 tahun 2021. Revisi dari PP Nomor 53 tahun 2010 itu memuat beberapa perubahan.

Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama ada beberapa perubahan penting dalam regulasi disiplin PNS terbaru, yaitu: 1. Adanya pengertian mengenai Masuk Kerja, yakni keadaan melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor.2. Penambahan ketentuan larangan PNS berupa melakukan pungutan di luar ketentuan. Lebih lanjut"pungutan di luar ketentuan" adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan uang, barang, atau bentuk lain untuk kepentingan pribadi atau pihak lain baik dilakukan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

3. Tidak lagi mengatur ketentuan pidana sehingga bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dan ada unsur pidananya, maka ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan pidana terhadap PNS yang bersangkutan.a. Jenis Hukuman Disiplin sedang:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IHSG Melemah ke Level 6,109,94, Saham Dharma Samudera Untung 34,21%Harga DSFI menguat 34,21%, TRUE naik 24,81%, KOTA meningkat 14,29%, ARKA melonjak 10,45%, dan MINA terangkat 10%.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jumlah Pasien Covid-19 Naik, Tempat Tidur RSDC Wisma Atlet Terpakai 6,94%Sebanyak 548 orang dirawat di RSDC Wisma Atlet kemayoran atau mencapai 6,94% dari total kapasitas yakni 7.894 tempat tidur.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Angka Kesembuhan Covid-19 di DIY Sebesar 94,02%
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

BI dan PP Muhammadiyah sepakati kerja sama perkuat ekonomi syariahBank Indonesia (BI) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah menandatangani secara virtual Nota Kesepahaman untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kerap Tanpa Busana, Pria ODGJ Dievakuasi Satpol PPSatpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Jakarta Utara, mengevakuasi seorang pria yang memiliki gangguan kejiwaan di Jalan Cibadak RW. 04 Kelurahan Rawa Badak...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

BI-PP Muhammadiyah Pererat Kerja Sama |Republika OnlinePP Muhammadiyah-BI tandatangani nota kesepahaman.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »