REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri kembali mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram. Pengungkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu .
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan itu bermula saat Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih mendapat informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba dari Iran dengan menggunakan kapal di tengah Laut Samudera Hindia. Listiyo menyebut, tim kemudian segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Kemudian, tim melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut," kata Listiyo dalan keterangan tertulisnya, Kamis . Listiyo mengungkapkan, setelah itu tim kemudian memantau dua orang kru kapal di Pelabuhan Ratu. Saat menangkap keduanya, polisi menyita sabu seberat 2 kilogram. Kemudian, sambung dia, tim melakukan pengembangan terkait kasus itu dan menangkap tiga orang lainnya. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan, tim tersebut akhirnya melakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang berada di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.Adapun dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang pelaku. Masing-masing berinisial BK, I, S, NH, R dan YF. Hingga kini, Polri masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »