TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Mafia Tanah Polri menargetkan perkara mafia tanah di seluruh Indonesia bisa selesai hingga akhir 2021. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan penyelesaian kasus akan dikerjakan oleh Satgas yang juga ada di setiap kepolisian daerah atau menyesuaikan lokasi perkara itu sendiri.
'Sedangkan 52 kasus menjadi target penyelesaian non program 100 hari,' kata Andi. Mabes Polri membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Tanah. Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional .Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
tenane?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.