Polri Periksa Jenderal Polisi di NCB Interpol Terkait Red Notice Djoko Tjandra

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Listyo menegaskan, pemeriksaan akan menyeluruh ke semua aspek yang terlibat.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pemeriksaan Propam Polri telah menyasar ke Brigjen N yang menjabat sebagai Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia. Hal itu terkait dengan sempat hilangnya status red notice terhadap buronan Djoko Tjandra.

"Tragisnya, salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran tanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia yang meminta pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra," kata Neta dalam keterangannya, Kamis . Argo tidak merinci jumlah personel yang menjalani pemeriksaan tersebut. Dia mengingatkan adanya reward dan punishment atas tindakan anggota Polri, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Sama dengan kasus ini dari Div Propam sedang bekerja memeriksa, bekerja , mencari tau alur dari red notice tersebut. Misalkan ada pelangaran dari anggota, akan diberikan sanksi," Argo menandaskan.2 dari 3 halamanTidak Pernah MencabutSebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak pernah melakukan pencabutan status red notice terhadap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Yasonna berandai apabila buronan itu masuk ke Indonesia belum lama ini, maka ia tidak bisa dihalangi karena tidak ada dalam red notice.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai Prasetijo, Jenderal Polri Lain Diperiksa soal Red Notice Djoko TjandraSetelah Brigjen Prasetijo Utomo, ada petinggi polri lainnya yang sedang diperiksa berkaitan dengan sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra. Polri DjokoTjandra Memantau bersih2nya DivHumas_Polri Makin jelas, bukan maenan kelas coro!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kabareskrim: Jenderal yang Bikin Malu Polri Akan DipidanaPrasetijo, jenderal bintang satu inilah yang berada dibalik dua surat sakti untuk Djoko Tjandra, buronan yang licin seperti belut. *MENKOINVES TERLIBAT JUGA HAHAHA TAKUT KAU MENANGKAP DAN PIDANAKAN NYA hukum mati aja. toh kan penghianat. gak ada hukum yg pantas untuk penghianat selain hukum mati. Hahaha Emang kami mau percaya begitu saja
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Polri Periksa Personel Soal Pencabutan Red Notice Joko Tjandra'Tentunya setelah pemeriksaan, kemudian nanti siapa-siapa saja yang akan kami periksa yang ada kaitannya,' papar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Polri luncurkan inovasi pembuatan SIM Internasional secara daringKorlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Polri Temukan Pemotongan Dana Bansos untuk Uang LelahMotif pemotongan dana tersebut dengan alasan sebagai uang imbalan untuk para oknum perangkat desa yang mengurus bansos tersebut. Selalu sj yahh
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »