Polri Kirim Berkas Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma ke Jaksa Pekan Depan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Bareskrim telah melengkapi berkas perkara PT Afi Farma di kasus gagal ginjal akut. Berkas perkara ini akan dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pekan depan.

Dalam kasus ini, Direktur Utama CV Samudera Chemical inisial E dan Direkturnya berinisial AR juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya masih belum ditangkap.

"Sedangkan terkait dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian," ujarnya., yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. Selain tersangka perusahaan, polisi juga menetapkan Direktur Utama CV Samudera Chemical inisial E dan direktur berinisial AR sebagai tersangka. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik masih memburu kedua tersangka tersebut."Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku, yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Nurul kepada wartawan, Selasa .

E dan AR juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang , yakni teregister pada nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E, dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Splitsing Perkara Teddy Minahasa, Kejari Jakpus Telah Limpahkan Berkas Empat Tersangka ke PengadilanPemisahan berkas perkara (Splitsing) empat tersangka narkotika terkait perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakpus
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Kejari Jakbar Terima Pelimpahan Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa - JawaPos.comKejari Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Polri Kembali Layangkan Kelengkapan Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong CSPihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengklaim telah melengkapi berkas perkara kasus tambang ilegal Ismail Bolong (IB).
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Usai Berkas Dilimpahkan, Teddy Minahasa Cs Ditahan di Lokasi BerbedaKejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan berkas mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba. Kini Teddy akan ditahan dalam lokasi yang terpisah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »