REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan sampai saat ini ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap. Napi asimilasi terbanyak ditangkap berasal dari daerah Jawa Tengah , Sumatra Utara dan Riau. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya."Narapidana asimilasi yang kembali tertangkap ada 135 napi.
Lalu, Polda Sulawesi Tengah 5 napi, Polda NTT 1 napi, Polda NTB 1 napi , Polda Sumut 17 napi, Polda Jawa Barat 11 napi, Polda Papua Barat 1 napi, Polda Sulawesi Utara 2 napi, Polda Sulawesi Selatan 3 napi, Polda Riau 12 napi. Diketahui, sebanyak 10 orang narapidana yang bebas melalui program asimilasi di wilayah Sulawesi Tengah kembali berulah melakukan tindak pidana pencurian dan narkoba. Sulawesi Tengah telah membebaskan sebanyak 847 napi melalui program pencegahan pandemi virus corona dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
Menurut dia, ratusan napi asimilasi lainnya sudah beraktivitas normal atau melakukan pekerjaan di tengah masyarakat. Sebagian besar telah kembali pada pekerjaannya sebelumnya."Artinya ada beberapa narapidana asimilasi yang diterima kembali pada pekerjaan semula," ujarnya.Lilik mengatakan, napi asimilasi yang kembali berulah diduga karena desakan ekonomi. Mereka harus memenuhi kebutuhan hidup, sementara belum ada pekerjaan.
Emng gitu, mentri gak mikir lagi kalau ksih kebijakan
Nusakambangkan!
Useless, dengerin PBB masalah HAM yang ada HAM masyarakat diambil alih oleh para napi yang bebas
menteri nya donk tanggung jawab
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »