REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polres Dumai menangkap tiga orang diduga pelaku sindikat perdagangan manusia dengan modus menyelundupkan atau mengirimkan 28 pekerja imigran secara ilegal ke Malaysia.
Baca Juga Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tim Opsnal Polres Dumai di dua tempat kota yakni Kota Dumai dan di Kota Pekanbaru. Penangkapan para pelaku, katanya, berawal dari informasi yang didapatkan dari bahwa warga setempat yang melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengku Said Umar, Kelurahan Ratu, Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
Dari keterangan para pekerja imigran, selanjutnya dilakukan pendalaman dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing-masing Zu, SI dan Su, pada Rabu . Zu ditangkap di Dumai dan SI serta Su ditangkap saat di Pekanbaru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »