REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam pengungkapan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin 30 September lalu. Penetapan tersangka ini didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Dua nama yang paling mentereng dalam rentetan saksi yang diperiksa polisi yakni, Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin dan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Adapun inisial 15 tersangka dan peran-perannya dalam kasus ini adalah sebagai berikut:2. YY, menyebarkan video pengeroyokan, konten penghasutan di group.4. RF, perannya mengetahui rencana membunuh Ninoy menggunakan kapak, apalabila berhasil akan ditaruh di salah satu titik kerusuhan jadi seolah-olah korban adalah korban kerusuhan.
8. BRS, perannya mengetahui persekusi, membantu merekam saat RF mengcopy data korban, mengetahui rencana eksekusi terhadap korban.10. RFG, perannya ada di TKP turut menganiaya, menginterogasi dan mengintimidasi. 12. BND, peran membawa korban saat di pinggir jalan, memerintahkan korban di dalam masjid, menginterogasi korban.
Buku Merah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »