UNTUK menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut, Personel Polsek Pahandut bersama tim satgas gabungan melaksanakan Operasi yustisi di Pos Penyekatan Beringin . Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid - 19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian melalui Kasi Humas Polsek Pahandut Bripka Talenta mengatakan, dalam kegiatan itu personel Polsek Pahandut melakukan pendekatan yang humanis. Mereka menyampaikan imbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M. ''Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan juga pengecekan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR,'' ujarnya.
Tak hanya itu aparat juga memeriksa kartu bukti telah melaksanakan vaksinasi terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 yang masuk ke wilayah dan melintas di Pos Sekat Beringin Kecamatan Pahandut kota Palangka Raya, jelasnya, Jumat . Selama pelaksanaan operasi kata dia, personel Polsek Pahandut juga tetap pastikan protokol kesehatan guna menekan lajun penyebaran covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »