Yogi mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa MS sering melakukan transaksi gelap narkoba di rumahnya. Mereka lantas melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan dari MS di Jalan Gunung Pengsong Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan aparat lingkungan setempat.Dari penggeledahan itu petugas menemukan dua poket sabu di kantong celananya.
Sementara di dalam rumah MS polisi menemukan pipa kaca dan beberapa peralatan menggunakan sabu. ”Kami duga pelaku juga menyediakan tempat untuk menggunakan sabu,” ujarnya. Kepada polisi, MS mengaku mengambil barang haram tersebut dari seorang temannya di Karang Bagu, Cakranegara. Namun Yogi tidak bersedia menyebut nama orang tempat MS mengambil sabu. “Ini masih dalam proses pengembangan, menelusuri keterlibatan oknum lain,” kata dia.
Pelaku yang memiliki dua anak itu membeli sabu seharga Rp 650 ribu di Karang Bagu untuk dijual kembali. Sabu seharga Rp 650 ribu kemudian dibagi menjadi dua poket. Per poket dijual seharga Rp 400 ribu. Sehingga dia untung Rp 150 ribu.”Pengakuannya menjual sabu karena lebih mudah mendapatkan keuntungan,” kata Yogi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »