banten.jpnn.com, SERANG - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani atas pertimbangan kemanusiaan."Dengan pertimbangan kemanusiaan, Ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka pihak kepolisian mengakomodasi ," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga pada Jumat lalu .
Baca Juga: Shinto mengatakan atas pertimbangan tersebut Nikita meninggalkan ruangan penyidik untuk kembali pulang ke rumah.Dia menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Baca Juga: "Untuk bisa menuntaskan perkara agar bisa memberikan kepastian hukum," jelas Kombes Shinto.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang telah memberikan atensi dengan memerhatikan ibu tiga orang anak itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »