mengamankan 34 unit kendaraan roda dua saat menggelar patroli penyekatan dan pencegahan sahur di jalanan di Jakarta, Minggu dini hari.
"Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Fadil mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan roda tersebut karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang pelat nomor, tidak menggunakan helm serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.Dia juga mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama Ramadan.
Kapolda Metro Jaya juga menggunakan kesempatan tersebut untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Dalam razia tersebut, Fadil juga sempat memberi nasihat kepada sejumlah anak baru gede yang terjaring penyekatan sahur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.