REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri."Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/10) malam.
Baca Juga Dalam kesempatan itu Rachel menyampaikan permintaan maaf usai atas kegaduhan yang ditimbulkannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara usai pemeriksaan terhadap Rachel."Karena ini masih penyelidikan masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
"Kan masih lidik. Masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ," terang Yusri.Yusri mengatakan ada dua dugaan pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »