MITRA KERJA: Penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Negeri Magetan dengan Jawa Pos Radar Madiun kemarin. – Pengadilan Negeri Magetan memodernisasi informasi panggilan sidang dan pengumuman putusan. Demi efektivitas dan efisiensi,memorandum of understanding”Karena kami ingin mengubah paradigma pelayanan terbaik untuk masyarakat dari semula konvensional ke teknologi,” kata Kepala PN Magetan Leo Sukarno.
Leo menyebutkan, surat panggilan sidang biasanya diserahkan langsung ke tempat tertuju. Langkah itu butuh waktu dan biaya mahal. Bila memanfaatkan digitalisasi atau surat kabar, kedua hal itu dapat ditekan. “Pakai surat cetak biayanya lebih murah dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya Inovasi PN Magetan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung 7/2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Tujuan regulasi itu memudahkan masyarakat pencari keadilan dan membantu aparatur peradilan dalam menjalankan tugas. ”Sehingga proses penanganan perkara dijalankan lebih cepat, efisien, dan modern,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »