REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati untuk memperketat pintu masuk ke Pulau Dewata yang melalui Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Hal ini untuk memastikan penduduk pendatang dalam masa arus balik Lebaran telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.
"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya kordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini. Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik.
Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi."Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa kedaluwarsa tujuh hari sejak diterbitkan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »