.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua terpilih Komisi Pemberantas Korupsi periode 2019-2024, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya siap menjadi pelaksana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan menjadi undang-undang pada Selasa . Pihaknya tetap optimis pimpinan KPK yang baru bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi lewat aturan yang baru tersebut.
Dirinya tidak mau ambil pusing dengan sikap berbagai pihak yang banyak mengkritisi dan pesimis para pimpinan KPK terpilih ke depannya bisa bekerja maksimal. Sebab, kata Lili, kinerja mereka berlima belum diuji. Namun, dia mengakui jika secara internal, dia dan empat capim terpilih lain belum membicarakan lebih lanjut soal UU KPK yang sudah direvisi itu. Sehingga, dirinya belum bisa menanggapi lebih lanjut soal isi revisi tersebut.Sebelumnya, DPR bekerja super cepat dalam merevisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »