jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron berinisial JS ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan aktor 23 tahun tersebut. "Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," ujar Ady saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Dia mengatakan, JS diamankan di salah satu kantor manajemen kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis pukul 03.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, barang bukti berupa narkoba ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan oleh JS. "Narkotika itu ditemukan di sebuah kendaraan yang dia pakai," kata Ronaldo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.