Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mohammad Sofwan Effendi berbicara dalam Sarasehan Universitas Negeri Jakarta: Bedah Regulasi Pemberian Gelar Doktor Kehormatan di Jakarta, Kamis .
Gelar doktor kehormatan, ia mengatakan, juga bisa diberikan kepada warga negara asing yang berjasa dan atau karyanya bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran, dan atau kesejahteraan bagi bangsa dan negara Indonesia. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Kemdikbudristek Polaris Siregar menjelaskan, menurut Undang-undang 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 26, perguruan tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan atau dalam bidang kemanusiaan.
Menurut Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Jakarta dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang yang dianggap telah berjasa luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemanusiaan, dan peradaban. UNJ juga dapat mencabut atau membatalkan gelar kehormatan yang telah diberikan.
Selain itu, IPB bisa memberikan gelar doktor kehormatan kepada perseorangan dengan karya dan atau jasa yang luar biasa dalam mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan, dan/atau kemasyarakatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »