Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Divonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis . Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Abu Rara dinyatakan melanggar pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Mobil ambulance keluar dari Instalasi Gawat Darurat setelah mengantar Menko Polhukam Wiranto, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis . - Namun dia menyatakan menerima putusan tersebut."Bismillah saya terima putusan hakim tanpa cela," kata Abu Rara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Penusuk penjara 12 tahun penyiram air panas ke wajah orang cuma 1 tahun ini yg Salah berita nya atau hukum nya

HAHAHAHAHAHAHAHAHA...

Rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Dunia per-Filman Indonesia seharusnya mendapatkan Grammy Awards dlm kategori akting terbaik

Yg nusuk knp nga ngomong , klo nga sengaja

Saat ini memang mereka sedang berkuasa, semoga Jaksa dan Hakimnya mendapat hidayah dari Allah SWT.

Sinetron berating rendah alias gak laku

Tapiii bo oooonnnggg...dagelan

Jadiiii, meendingan air keras ya drpd nusuk? eh

Penyiram noval baswedan di tutunt 1 tahun.. Jhahahaa.. Ngasall

Kenapa beda ya sama yang gak sengaja nyiram

Novel Baswedan di siram air keras cacat seumur hidup, pelakunya cuma di tuntut 1 tahun, kan lucu ....

Sinetron tak bertepi Alur cerita nya,,dari TKP hingga kini,, tau tau pelaku nya,,,bertepi juga Terlalu banyak iklan

Monmaap Pak Wir... 😅😅😅

mana mungkin minta banding tidak mengerti hukum ,akan merasa sia2 beda dengan koruptor sudah tahu seluk beluknya

Pasti itu karena sengaja nusuk....coba kalau gak sengaja nusuk paling cuman 1 tahun

ini pasti 'tidak sengaja' 🤔

Wah anak buah akatsuki di jatuhi hukuman 12 taon penjara.. di datengin itachi tar lu..

Vonis boongan ngapain banding

ngapain lama2 , setahun aja udah. Kasian ntar yg nusuk.😂

Lumayan tidak kerja dan terlepas dari tanggung jawab menghidupi keluarga selama 12 th

Padahal gak sengaja

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hm Hmm... Gimana ya... Harusnya nunggu kasusnya bertahun2 dulu biar hukumannya 1 tahun. :) Pasti sengaja kalo yang ini
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara i hate my mind Jos pak Jaksa, sekarang hukum penyiram pak Novel 600tahun
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Sidang Vonis Penusuk Wiranto Dikawal KetatPolsek Palmerah Jakarta Barat menjaga ketat sidang vonis terdakwa penusuk Wiranto, Kamis (25/6/2020).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Buronan Kasus Kondensat Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun PenjaraPengadilan tindak pidana korupsi memvonis mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno 16 tahun penjara dalam kasus kondensat. Waw, 16 tahun penjara buat koruptor honggo yg masih buron Hukum mati aja buat koruptor mah! Biar pd mikir ulang bagi yg ingin korupsi. koruptor lagi
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto Hadapi Vonis Hakim Hari IniTerdakwa lainnya dalam kasus penusukan Wiranto, yakni Fitri Diana dan Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilah, juga bakal menghadapi vonis hari ini.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Perseteruan dengan Nus Kei Bermula Saat John Kei di Penjara |Republika OnlinePersoalan tanah tersebut sudah muncul sejak John Kei masih di Lapas Nusakambangan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »