Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. penusukwirantodivonis12tahunpenjara

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Syahrial Alamsyah alias Abu Rara 12 tahun penjara. Terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto, itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak terorisme dengan mengajak anak dan tindak terorisme sebagaimana dalam dakwaan satu dan dakwaan dua.

Baca Juga: Abu Rara dinyatakan melanggar pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang. "Penetapan pidana terhadap terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tambahnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hm Hmm... Gimana ya... Harusnya nunggu kasusnya bertahun2 dulu biar hukumannya 1 tahun. :) Pasti sengaja kalo yang ini
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto divonis 12 tahun penjaraTerdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun ... bukannya ini nggak sengaja ya?
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlineDivonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding. Padahal gak sengaja Lumayan tidak kerja dan terlepas dari tanggung jawab menghidupi keluarga selama 12 th ngapain lama2 , setahun aja udah. Kasian ntar yg nusuk.😂
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun, Penusuk Wiranto: Saya Terima Tanpa CelaPenusuk mantan Menkopolhukam, Wiranto, Abu Rara, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Terhadap... Tanpa celah apa tanpa nyesel? Bilang aja GAKSENGAJA pasti jd 1 thn
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan BandingHal itu disampaikan langsung oleh Abu Rara, yang menjalani persidangan secara online melalui video conference. Lah lucu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara i hate my mind Jos pak Jaksa, sekarang hukum penyiram pak Novel 600tahun
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »