Pelaku berinisial JF, 25, warga Perak YKP Ngingas Baru, Kelurahan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara. JF ditangkap di Jl. Rajawali, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah kurang dari 24 jam setelah peristiwa penganiayaan itu dilaporkan oleh korban.Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan penangkapan pelaku atas dasar laporan dari korban bernama Suharna, 55, warga Perak YKP Ngingas Baru, Kelurahan Barenglor.
Sesampainya di depan masjid, korban berpapasan dengan pelaku dan saat itu pelaku menyapa dengan baik. Korban kemudian masuk ke masjid untuk melaksanakan Salat Subuh berjemaah. Setelah Salat Subuh, korban beranjak pulang ke rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami pusing di kepala dan mual serta pelipis kiri bengkak. Korban kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan disarankan opname lantaran mengalami gegar otak ringan. Korban opname di rumah sakit selama tiga hari.
“Pelaku kami amankan di Jl. Rajawali saat sedang mabuk. Pelaku diamankan teman-teman dari Resmob kurang dari 24 jam [setelah korban melapor],” kata Iptu Umar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »