SEBANYAK enam orang pegawai Pengadilan Negeri Tangerang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut dua di antaranya berstatus hakim dan satu orang lainnya panitera. Mereka diduga terpapar Virus Corona usai melakukan libur Natal dan Tahun Baru .
Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan, ada enam pegawai termasuk hakim dan panitera terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, walau ada yang positif Covid-19, tetap tidak mengganggu agenda persidangan yang memang sudah terjadwal. "Proses peradilan berjalan normal,” kata dia, Selasa . Seluruhpegawai itu, sambung Arief, awalnya berstatus orang tanpa gejala . Diketahuinya para pegawai positif berdasarkan hasil swab dan rapid test antigen yang digelar pihak pengadilan usai libur Natal dan Tahun Baru .
“Pimpinan mengeluarkan kebijakan agar pegawai sebelum masuk kerja untuk melakukan swab dan rapid test antigen agar tidak menularkan dan menjadi cluster baru,” katanya. Langkah selanjutnya, tambah dia, keenam orang tersebut harus menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan dokter. “Pimpinan juga telah melaporkan hal tersebut ke Pengadilan Tinggi dan MA ,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.