Pemprov DKI, MUI dan DMI Minta Warga DKI Berlebaran di Rumah

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Imbauan ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia karena masih menyebarnya Covid-19.

- Momen hari raya Idulfitri 1441 H akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Proses penanggulangan wabah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, membuat siapa saja harus tetap waspada. Berdasarkan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah

“Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan, akan terpaksa harus diteruskan karena resiko penularan meningkat,” terang Anies.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Teuing ahhh...LIEUR!!! Berita gak tau yg mana yg benar. Hari ini begini...besok begono... Suka suka mu lahhh... IndonesiaWhatever

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Telah Terbitkan 50 Surat Izin Keluar Masuk JakartaDKI Jakarta telah menerbitkan 50 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sejak pendaftaran dibuka sejak 15 Mei 2019 lalu.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Terima 2.256 Permohonan Surat Izin Keluar Masuk JakartaDurasi waktu penjamin atau penanggung jawab melakukan validasi perizinan SIKM rata-rata selama 5 jam dari permohonan diajukan. Pd bikin dimana sih surat . Gua kok gak tahu ... Haha pada buat surat dinas aspal sich haha
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kardus Bansos DKI Bertuliskan ‘Dibiayai APBD DKI’, DPRD DKI: Tidak MasalahBansos DKI bertuliskan uang dari APBD DKI.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Apresiasi Peran Signifikan Mitra Gojek Selama Pandemi Covid-19Pemprov DKI Jakarta menilai keberadaan pengemudi ojek daring seperti mitra Gojek membantu pemberlakuan Pembatasan Sosial...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Beri Sanksi Denda kepada 4 Perusahaan Pelanggar PSBBTiga perusahaan/tempat kerja yang tidak dikecualikan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian dijatuhi denda hingga Rp 70 juta.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »