REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan anjuran pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
Ia mengatakan sampai saat ini kondisi di Babel belum terbebas sepenuhnya dari wabah Covid-19, namun patut disyukuri, ada berapa kabupaten yang dinyatakan bebas atau daerah zona hijau. Walaupun demikian, seluruh lapisan masyarakat diminta agar tetap waspada dan menerapkan anjuran protokol kesehatan Covid-19 bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Menurut dia tindakan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan berupa tindakan sosial. Misalnya, bagi yang terjaring oleh petugas protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan hukuman, berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan disuruh kerja bakti, semuanya sudah tertulis dalam aturan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »