RATUSAN warga Kota Malang, Jawa Timur, terjaring razia masker dalam operasi yustisi dalam beberapa pekan terakhir.Para pelanggar dikenai sanksi denda dan sanksi sosial menyapu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Priyadi, Selasa mengungkapkan sejak September menjaring 469 pelanggar lantaran tidak mengenakan masker. Mereka yang melanggar protokol kesehatan itu diantaranya tukang becak, pemulung, dokter, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Sampai saat ini, rata-rata pelanggar sekitar 100 orang per hari.
Dalam operasi penegakan disiplin melibatkan polisi, kejaksaan dan hakim. Tim gabungan yang terlibat selain Satpol PP juga TNI, Polri dan relawan. Mereka yang melanggar langsung sidang di tempat. "Denda tidak mengenakan masker Rp10 ribu," tuturnya. Setelah pelanggar melaksanakan kewajiban membayar denda maupun sanksi sosial, petugas memberikan masker. Kendati masih saja ada warga yang tidak mengenakan masker, lanjutnya, tingkat kepatuhan warga dinilai mulai meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, masker menjadi kebutuhan selama masa pandemi covid-19 agar terhindari dari penularan virus.
Sejauh ini angka penderita covid-19 di Kota Malang sebanyak 1937 orang atau meningkat 8 orang ketimbang data sehari sebelumnya. Adapun tingkat kesembuhan mencapai 1702 orang atau meningkat 13 orang ketimbang data sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Tetapkan Prioritas Penerima Vaksin Covid-19Pemerintah Kota Bekasi mulai mendata masyarakat yang berhak menerima vaksin Covid-19 secara gratis.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »