Pemkot Makassar Tindaklanjuti Pembatalan PPKM Libur Nataru |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Perubahan kebijakan dari pusat harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Utara segera menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dhani, sapaan akrab Ramdhan Pomanto itu, mengatakan kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut, harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. Meskipun ada kelonggaran yang diberikan bagi aktivitas masyarakat. Baca Juga Sebelumnya, kebijakan PPKM itu mewanti-wanti masyarakat melakukan pembatasan, antara lain tentang kapasitas tempat di ruang publik, sejumlah penyekatan, dan penutupan jalan raya. Dari sejumlah pembatasan dan penyekatan itu kemudian menjadi regulasi.

Dengan adanya pembatalan kebijakan pemerintah pusat, lanjut Dhani, pihaknya siap mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian di lapangan. Mengenai vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah, telah merealisasikan tahap pertama sebanyak 888.808 orang atau sekitar 72 persen dari total sekitar 1,1 juta warga setempat. Vaksin dosis kedua terealisasi sekitar 51,83 persen atau 571.525 warga Makassar pada pertengahan November 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Bandung Sanksi Hotel dan Kafe yang Rayakan Tahun Baru |Republika OnlineHotel, restoran, dan kafe di Bandung dilarang menggelar perayaan tahun baru 2022.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemkot Jakbar Siapkan 10 Mobil Tangkit Penyedot Genangan |Republika OnlinePemkot ingin agar genangan di beberapa titik di Jakarta Barat cepat surut.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemkot Jakbar Latih Warga Jadi Pengusaha Jamur dan Ikan |Republika OnlineWarga empat kecamatan di Jakbar dapat pelatihan makanan olahan jamur dan ikan dori.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemkot Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Letusan Semeru |Republika OnlineIni dilakukan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemkot Jakut Berupaya Keras Kurangi Dampak RobPemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berupaya keras mengurangi dampak rob bagi masyarakat setempat.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Menangkan Gugatan di PTUN atas Pengelolaan Pasar Induk KemangSebelumnya, Pemkot Bogor juga memenangkan gugatan perdata di Mahkamah Agung (MA) oleh PT Galvindo Ampuh.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »