Karena itu, Pemkab Madiun juga meminta petani porang mulai membatasi hasil produksi sekaligus meningkatkan kualitas sehingga mampu diserap pasar. Hal itu bisa dilakukan dengan menunda masa panen.
Seperti diketahui, porang telah menjadi komoditas primadona di Kabupaten Madiun untuk diekspor ke Jepang, China, dan sejumlah negara lainnya. Porang tersebut diekspor dalam bentuk olahan chips kering. Hal itu terlihat dari tren kenaikan luas lahan selama lima tahun terakhir. Sesuai data Dinas Pertanian setempat, pada 2016 di Kabupaten Madiun terdapat 1.484 hektare lahan porang. Setahun kemudian bertambah menjadi 1.536 hektare dan pada 2018 mencapai 1.568 hektare.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »