Pemkab Cianjur Batasi Jam Operasional Toko Non Sembako

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sedangkan untuk pertokoan sembako, apotek, perbankan, dan layanan strategis lainnya berjalan normal.

JELANG Idul Fitri, aktivitas warga untuk berbelanja berbagai kebutuhan meningkat drastis. Namun ditengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan untuk menekan laju penularan virus yang berasal dari Tiongkok tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan aturan pembatasa jam operasional toko-toko yang tidak menjual bahan pokok . "Pemkab Cianjur telah mengeluarkan kebijakan membatasi jam operasional pertokoan nonsembako," terang Kepala Bidang Humas dan Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Teddy Artiawan, Kamis .Teddy menjelaskan, bagi pertokoan atau toko-toko nonsembako, jam operasionalnya mulai pukul 12.00 WIB-16.00 WIB.

"Untuk pertokoan nonsembako, seperti toko pakaian, toko besi, dan lainnya hanya beroperasi selama 4 jam," tegas Teddy, yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemkab Cianjur tersebut. Teddy tak memungkiri, saat ini mobilitas masyarakat cenderung tinggi menjelang Idul Fitri. Ditambah dengan warga Cianjur dari perantauan yang memilih pulang ke kampung halaman saat pandemi covid-19.

"Kami terus berupaya melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan elemen lainnya," jelas Teddy.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Tidakkah ini akan menjadi kesalahan sama yg prnah dilakukan jakarta dgn adanya pembatasan jam operasional? Jika demi memutus rantai penyebaran, sederhananya lebih baik tidak buka sama sekali atau tidak buka selamanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkab Cianjur tak Melarang Warga Gelar Sholat Idul Fitri |Republika OnlineWarga yang menggelar Sholat Idul Fitri dianjurkan mematuhi protokol kesehatan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bea Cukai, Karantina, dan Pemkab Bersinergi Asistensi Ekspor | Republika OnlinePandemi tidak menyurutkan Bea Cukai lakukan asistensi dan berikan fasilitas dagang
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bea Cukai, Karantina, dan Pemkab Sumbawa Bersinergi Asistensi Ekspor Jagung ke FilipinaBea Cukai Sumbawa mengasistensi dan merealisasikan ekspor seberat 6.600 metrik ton jagung produksi petani Sumbawa ke Cebu, Filipina. BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jatim dan Pemkab Bondowoso Bersinergi Optimalkan Potensi EksporBea Cukai Jawa Timur dan Pemkab Bondowoso bersinergi menyatukan langkah untuk mengoptimalkan potensi ekspor. BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pemkab Kudus Izinkan Warga Salat Id di MasjidPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan warga menggelar Salat Idulfitri di masjid. SalatIdulfitri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pemkab Ponorogo Gelar Rapid Test Massal, 36 Orang ReaktifPemkab Ponorogo menggelar rapid test massal di sejumlah titik keramaian. Dari 360 yang dites, 36 di antaranya reaktif. Ponorogo VirusCorona
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »