Pemerintah Wajibkan Penumpang Kereta dan Pesawat untuk Tes PCR Bagi yang Belum Vaksin Booster!

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah mengubah syarat naik kereta api dan pesawat di masa pandemi covid-19. Bagi yang belum booster, kini wajib melakukan tes PCR. Kebijakan tes PCR bagi yang belum booster, mulai berlaku 11 Agustus 2022.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengubah syarat naik kereta api dan pesawat di masa pandemi covid-19.Dengan demikian tes antigen sudah tidak berlaku lagi.Hal itu diberilakukan menyusul peningkatan kasus covid-19 yang sudah menembus rata-rata 6 ribu setiap harinya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.